Daerah  

Kajari Kuansing Tidak Gentar Lawan Koruptor

Hadiman, Kajari Kuantan Singingi

KUANSING, RADARSATU.com – Kajari Kuansing Hadiman menegaskan akan segera menuntaskan kasus 3 pilar sampai ke akar akarnya.

Ia pun menyatakan kesiapannya membongkar dalang dari 3 pilar itu dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

“Kejari Kuansing saat ini telah memanggil pihak-pihak tekait dalam kasus Pasar Modern dan pembagunan Hotel Kuansing,” kata Hadiman.

Beberapa bulan terakhir ini, Kuansing menjadi sorotan beberapa kasus-kasus korupsi yang tengah di tangani Kejari Kuansing, terutama kasus mega proyek tiga pilar.

Kasus ini menyeret nama mantan Bupati Kuansing Mursini dan Andi Putra mantan Ketua DPRD yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kuansing serta pejabat Pemkab lainnya.

Wakil Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Riau, Abdul Haris Arsyad mengungkapkan sejumlah perlawanan kelompok tertentu terhadap Kejari Kuansing.

Perlawanan kelompok tertentu ini terus dilancarkan agar kasus tiga pilar tidak naik ke pengadilan, mulai dari praperadilan hingga melaporkan Kajari Kuansing Hadiman ke bidang pengawasan Kejati Riau.

Haris pun berharap agar Hadiman tidak gentar dan takut untuk menuntaskan kasus ini walaupun banyak perlawanan yang di lancarkan oleh pihak elit politik.

“Masyarakat Kuansing menunggu kinerja Kajari Kuansing, agar kasus ini segera tuntas,” tutur Haris.

Haris menyebut proyek tiga pilar sudah lama mangkrak. Tapi sampai saat ini Kejari Kuansing belum juga menuntaskan kasus korupsi tiga pilar yang banyak menghabiskan uang negara.

LSM Lira mendorong Kejari Kuansing serius untuk mengusut tuntas agar masyarakat tahu dalang utama dari kasus proyek tiga pilar ini.

“Seharusnya bangunan tiga pilar sudah bisa di nikmati oleh masyarakat Kuansing, tapi nyatanya sampai saat ini belum bisa di pakai. Padahal sudah menelan ratusan miliar rupiah APBD Kuansing, untuk mega proyek tiga pilar,” tambah Haris.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *