Daerah  

Pemkab Kuansing Bagikan Bantuan Alat Tangkap dan Perahu Motor ke KUB

KUANSING, RADARSATU.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Perikanan akan memberikan bantuan berupa alat tangkap dan perahu motor kepada para Kelompok Usaha Bersama (KUB) Perikanan.

Bantuan akan diserahkan kepada KUB terpilih SEROJA INDAH Kecamatan Kuantan Hilir. KUB Seroja Indah Desa Kampung Tengah yaitu memperoleh bantuan dari dana APBN (DAK) berdasarkan proposal yang diajukan dan kelengkapan persyaratan. Untuk tahun 2021 Bantuan melalui kegiatan penyediaan sarana usaha perikanan tangkap ada 4 KUB yaitu 1 KUB dana APBN (DAK) untuk perahu bermotor dan sarana penangkapan dan 3 KUB dari dana APBD berupa perahu dayung.

Menurut kadis Perikanan melalui Kepala bidang perikanan perairan umum daratan (PPUD) Jon Hendri mengatakan, bantuan merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan mordernisasi sarana dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Penyerahan bantuan ini juga merupakan bagian dari visi dan misi pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan serta keluarganya, terutama meningkatkan ekonomi kerakyatan,” katanya, Jum’at (17/9/2021).

Jon Hendri meminta nelayan memanfaatkan KUB sebaik mungkin. Idealnya, KUB menjadi wadah nelayan berkumpul membahas masalah yang ada dan perencanaan kedepannya.

Jon juga mengajak anggota KUB penerima bantuan untuk senantiasa bersyukur kepada Allah. Ini karena, bantuan yang diterima adalah salah satu bentuk rezeki yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Kepada Kelompok Usaha Bersama yang menerima bantuan, mari kita senantiasa bersyukur. Selaku hamba Allah, semua kita sepatutnya selalu bersyukur kepadaNya,” sebut Jon Hendri.

Ia kemudian mengingatkan, bentuk lain kesyukuran hamba kepada Tuhannya, ialah dengan selalu bersujud, menegakkan shalat, di mana pun berada.

“Sekalipun berada di tengah sungai atau sedang bekerja, jangan pernah tinggalkan shalat. Jika kita selalu bersyukur, niscaya Allah akan senantiasa memberikan rezeki kepada hamba-Nya, bukan hanya melalui hasil tangkapan yang didapat para nelayan, tetapi juga Allah akan meluaskan rezeki dari segala arah,” nasihatnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Kuansing Zapnil Helmi meminta KUB penerima bantuan menjaga dan merawat bantuan yang telah diterima nantinya sehingga dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Teruslah semangat dan berusaha untuk memberikan peluang serta membuat program kerja kedepannya demi kesejahteraan para nelayan di Kuansing ini,” ujarnya.

Adapun bantuan yang disalurkan Pemkab Kuansing kepada KUB adalah alat tangkap ramah lingkungan.

Untuk tahun Anggaran 2021 Dinas Perikanan Kabupaten Kuansing menyalurkan perahu fiber bermotor yang terdiri dari 5 paket seperti Perahu Fiber, Mesin, Jala, Jaring, dan Full box

Rencana kegiatan yang dibiayai dengan DAK Bidang Kelautan dan Perikanan ini merupakan kegiatan yang telah menjadi urusan daerah dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional bidang kelautan dan perikanan.

Bantuan ini juga bersumber dari APBN. Adapun bantuan yang di peroleh dari APBD yaitu perahu dayung sebanyak 15 unit yang akan di serahkan kepada 3 kecamatan yaitu Pangean, Kuantan Tengah, dan Gunung Toar dan masing – masing kecamatan memperoleh 5 unit perahu dayung.

Untuk mendorong percepatan pembangunan daerah di bidang kelautan dan perikanan, perlu dana alokasi khusus guna membantu pembiayaan kegiatan bidang kelautan dan perikanan di daerah tertentu yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Demi kelancaran pelaksanaan penggunaan dana alokasi khusus bidang kelautan dan perikanan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, perlu disusun petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus bidang kelautan dan perikanan; bahwa dimaksud berdasarkan pertimbangan dalam huruf a sebagaimana dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2017.

Dengan tujuan untuk membangun kedaulatan yang mampu menopang kemandirian ekonomi dalam pengelolaan sumber daya perikanan; menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya perikanan yang bertanggungjawab, berkelanjutan; dan berdaya saing. Dan meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian dalam menjaga keberlanjutan usaha perikanan.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *