Daerah  

Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III, Isinya Penandatanganan KUA Dan PPAS APBD TA 2022

INHIL,RADARSATU.COM – Bupati dan DPRD Inhil Tanda Tangani KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 pada rapat Paripurna ke-11 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, di Gedung DPRD Inhil Jalan Subrantas Tembilahan, Senin (6/9/2021) lalu.

Rapat ini di pimpin oleh wakil ketua DPRD Inhil H.Maryanto, terlihat yang turut di hadiri wakil ketua DPRD II dan III, Unsur Forkompimda, Sekda Inhil, dan pimpinan OPD serta anggota DPRD Inhil.

Adapun Agenda pada rapat paripurna kali ini ialah penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2022.

Pada rapat ini juga dilaksanakan nya Penandatanganan terhadap kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022.

Bupati Indragiri hilir dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA dan PPAS merupakan program proritas dan patokan maksimal yang di berikan sebagai acuan satuan kerja pemerintah daerah tentang APBD tahun anggaran 2022.

“Tentunya dengan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan atau pedoman kerja bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 nantinya,”ujar bupati HM.Wardan.

Pada kesempatan ini bupati juga mengapresiasi terhadap pandangan,saran dan koreksi dalam proses pembahasan APBD tahun anggaran 2022, guna memperoleh kesepakatan bersama.

“Kami sebagai pemerintah daerah tentunya sangat berterimakasih serta mengapresiasi atas semua saran dan pandangan ketua dan anggota DPRD Inhil,”ucap bupati.

Terakhir bupati juga berharap dengan disepakati serta penandatangan antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022, dapat menjadi acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *