Daerah  

Sempat Mangkir, Hendra AP Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing

KUANSING, RADARSATU.COM – Setelah sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik, Kepala BPKAD Kuansing non aktif, Hendra AP alias Keken akhirnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus SPPD Fiktif.

Tanpa didampingi Rizky Poliang penasehat hukumnya, Hendra AP mendatangi kantor Kejari Kuansing pada Senin (7/6/2021) kemarin pagi.

Kajari Kuansing Hadiman mengatakan, penyidik akan melakukan penjemputan paksa apabila Hendra AP masih mangkir pada panggilan ketiga ini.

“Benar, saudara Hendra AP alias Keken telah memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing,” ujar Hadiman, Senin (7/6/2021).

Setibanya di Kejari Kuansing, Hendra langsung diperiksa dan dicecar dengan 45 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus dugaan SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing.

Hadiman menyampaikan, penetapan tersangka kasus SPPD fiktif akan dilakukan jika hasil audit dari BPKP telah keluar.

“Masih menunggu hasil audit dari BPKP,” ucapnya.

Ditempat terpisah, penasehat hukum Hendra AP, Riski Piliang mengatakan bahwa kliennya dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

“Dari keterangan klien saya segala di pertanyakan dalam pemeriksaan tadi semuanya berjalan lancar, dan pertanyaan yang di ajukan jaksa kurang lebih sama seperti pemeriksaan sebelumnya,” tambahnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *