Daerah  

Fachrudin Kembali Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Pasar Modern

KUANSING, RADARSATU.com – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Kembali menjadwalkan pemeriksaan Fachrudin alias Paka mantan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kabupaten Kuansing terkait pembangunan pasar tradisional berbasis modern di Kuansing.

Fachrudin akan dimintai keterangan oleh penyelidik setelah Muslim mantan Ketua DPRD Kuansing diperiksa penyelidik pada Senin (24/5/2021) lusa.

“ Setelah meminta keterangan dari Muslim, kami langsung panggil Fachrudin,” kata Hadiman Kajari Kuansing, Jumat (21/5/2021)

Seperti diketahui bersama, saat ini Fachrudin ditahan di Lapas kelas II B Teluk kuantan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015.

Hadiman menambahkan pemanggilan Fachrudin akan dijadwalkan secepatnya, agar penyelidikan kasus pembangunan Pasar Modern bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“ Kami berharap Fachrudin kooperatif saat dipanggil nanti agar kasus ini jadi terang,” ujar Hadiman.

Hadiman menuturkan, setelah kasus pembangunan pasar modern ini masuk tahap penyidikan, pihaknya akan langsung menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka.

“ Kalau kasus ini masuk ke tahap penyidikan, kami langsung tetapkan tersangka dan langsung ditahan,” terangnya.

Hadiman menambahkan, kasus pembangunan pasar modern akan jadi prioritas Kejari Kuansing dan dipastikan tuntas dalam tahun ini.

“ Kasus ini akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini juga. Ini akan kami buktikan,” tegasnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *