Daerah  

DPRD Soroti Kinerja DLH Kuansing, Rustam: Keterbatasan Rasionalisasi Anggaran

Rustam Mahmud Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi

KUANSING, RADARSATU.COM- Saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi akhir DPRD atas LKPJ tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Bupati Kuansing pada rabu (19/5/2021) yang lalu, DPRD menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD mempertanyakan kondisi mobil sampah yang kurang layak ditambah dengan minimnya tempat pembuangan sampah yang tersedia.

DPRD lantas meminta agar DLH membangun tempat pembuangan sampah di tiap Kecamatan serta membuat tong sampah yang diperuntukan pada klaster perumahan agar dapat mendatangkan PAD dari sektor retribusi pelayanan sampah atau kebersihan.

Baca Juga :  Suhardiman Usulkan Kuansing Jadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

Selain masalah sampah, DPRD Kuansing juga turut menyoroti kinerja DLH yang lamban menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar dan polusi pabrik kelapa sawit.

DPRD meminta DLH Kuansing untuk bergerak cepat menuntaskan kasus pengerusakan lingkungan yang dilakukan aktivitas PETI dan pabrik kelapa sawit itu.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media ini, Plt Kepala DLH Kuansing Rustam Mahmud mengatakan bahwa kurangnya penanganan kasus itu disebabkan oleh terbatasnya anggaran akibat rasionalisasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Masalah sedikitnya terealisasi atas pengendalian Kasus di Dinas DLH, itu terjadi dikarena adanya keterbatasan Rasionalisasi anggaran, dan ditambah lagi dalam masa Pandemi Covid 19 yang kita di anjurkan untuk tidak mengumpulkan orang dan menghindari kerumunan,” ujar Rustam, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga :  Polda Riau Turunkan Ratusan Personil Brimob Buru Pelaku Ilegal Logging di Rimbang Baling

Sementara itu untuk retribusi klaster perumahan, Rustam mengaku telah melaksanakannya di sejumlah perumahan di Kuansing.

“Secara umum Retribusi untuk klaster perumahan sebagai sumber PAD, kita sudah melaksanakan, dan sebagian perumahan sudah kita laksanakan seperti perumahan Seminai Sungai Jering Taluk Kuantan, insya Allah tahun depan kita upayakan tingkatkan dari Retibusi sampah sebagai PAD,” tuturnya.

Ia memastikan akan menganggarkan penyediaan tong sampah pada tahun yang akan datang.

“Tahun depan kita juga akan anggarkan penyediaan dan pengadaan tong sampah, juga perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat klaster perumahan apa yang menjadi tugas DLH yang mengangkut sampai sampai ke TPA dan bagaimana masyarakat menyiapkan sampah mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ombudsman Zoom Meeting Bersama Kabaharkam Polri dan Kasatgas COVID-19, Ini yang Dibahas

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.