Daerah  

DPRD Kuansing Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2020

KUANSING, RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi akhir DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kuansing tahun anggaran 2020 di ruang paripurna DPRD Kuansing, Rabu (19/5/2021).

Dalam penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kuansing terdapat beberapa masukan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka menjalankan amanah yang telah diberikan secara umum antara lain meminta BKPSDM Kuansing meningkatkan kinerja dan disiplin ASN Kuansing dengan melakukan pembinaan dengan terobosan-terobosan baru.

Meminta Disdukcapil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mengoperasikan kembali perekaman E-KTP yang ada di Kecamatan dan menjalankan mobil unit perekaman keliling untuk menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari ibukota Kabupaten.

Meminta Dispora Kuansing melakukan pengadaan sarana dan prasarana berupa Mobel yang merupakan kegiatan yang sangat di prioritaskan, dan perlu diperhatikan tingkat kelayakan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh lembaga pengadaan barang dan jasa sejalan dengan meningkatnya Sekolah Dasar dan menengah yang kurang sarana dan prasarana menunjang menunjang kegiatan belajar dan mengajar.

Meminta Dinas Satuan PP dan PKP agar selalu melaksanakan penegakan peraturan daerah dan pencegahan penyakit masyarakat belum terlaksana dengan maksimal untuk Itu DPRD Kuansing menyarankan untuk dapat melaksanakan mengedukasi masyarakat sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengoptimalisasi pemanfaatan aset dengan menginventarisasi aset melalui sistem aset manajemen sebagai inovasi baru.

Terakhir, DPRD meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kuansing mengadakan tong sampah disetiap Kecamatan serta membuat tong sampah yang di peruntukan pada klaster perumahan agar dapat mendatangkan PAD dari sektor Retribusi pelayanan sampah atau kebersihan.

Selain itu, DPRD juga meminta DLH Kuansing mengendalikan kasus pengerusakan lingkungan yang dilakukan aktivitas PETI dan Pabrik Kelapa Sawit.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *