Daerah  

Tiga Pos Penyekatan Mudik di Kuansing Terpantau Kondusif

KUANSING, RADARSATU.COM – Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi mengatakan situasi pos penyekatan dan pembatasan moda transportasi di tiga penjuru perbatasan Kuansing, arus mobilisasi masyarakat pengguna jalan H- 3 Idul Fitri terpantau kondusif.

Rocky mengatakan, tingginya kesadaran masyarakat atas aturan dan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah menjadi penyebab kondusifnya pos pantau penyekatan mudik.

” Iya, dari pantauan kita, sampai H- 3 lebaran tahun ini, di tiga titik penyekatan arus mudik, terpantau masih landai – landai saja. Saya berharap, semoga kondisi ini dapat dipertahankan sampai berakhirnya Idul Fitri nantinya,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Kepri &  Ribuan Masyarakat Berdoa dan Bersholawat Bersama untuk Palestina

Ia menuturkan, pemerintah telah menetapkan masa pengetatan mudik mulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 202, pada masa ini para pemudik akan disuruh putar balik jika tidak memiliki kelengkapan negatif Covid-19 dengan pemeriksaan swab test atau rapid test antigen.

Sedangkan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei merupakan masa peniadaan mudik, selanjutnya tanggal 18 Mei hingga 28 Mei akan dilakukan pengetatan kembali arus balik.

“Memang, Pemerintah telah mengatur masa pengetatan mudik tanggal 22 April sampai 5 Mei, masa itu penumpang kita berlakukan pemeriksaan kelengkapan nya seperti hasil swab dan antigen. Jika tidak bisa menunjuk kan atau tidak memiliki persyaratan itu, kita lakukan putar balik,” ujarnya.

Baca Juga :  Hendak Berangkat Menuju Malaysia, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polisi

“Sedang kan sekarang dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei masa peniadaan mudik, selanjutnya 18 Mei sampaii 28 Mei pasca idul Fitri nanti akan dilakukan pengetatan kembali terhadap arus kendaraan,” lanjutnya.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat Kuansing agar tetap patuhi protokol kesehatan, serta mentaati aturan Pemerintah terkait larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *