Daerah  

Penuhi Panggilan Jaksa Penyidik, Bupati Kuansing Dicecar 40 Pertanyaan

Hadiman, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi

KUANSING, RADARSATU.COM – Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Mursini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing terkait dugaan kasus korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing tahun anggaran 2017 pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Mursini diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dan dicecar dengan 40 pertanyaan oleh jaksa yang dipimpin langsung Imam Hidayat Kasi Pidsus Kejari Kuansing.

Kajari Kuansing, Hadiman mengatakan setelah memeriksa Mursini, pihaknya akan meminta keterangan tiga saksi ahli, yakni ahli Administrasi Negara, ahli Keuangan dan Perbendahaan Negara, dan Ahli Perhitungan Kerugian Negara.

“Semua status mereka masih saksi sementara, karena penyidik masih menunggu keterangan ahli, setelah itu kemudian penyidik akan melakukan gelar/ekspos perkara, guna menentukan apakah penyidik sudah menemukan minimal dua alat bukti, jika penyidik sudah menemukan minimal dua alat bukti, maka penyidik akan menetapkan tersangkanya,” katanya, Kamis (6/5/2021).

Hadiman menambahkan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ahli pada Senin (10/5/2021) pekan depan.

“Dan akan di jadwalkan pemanggilan ketiga Ahli semuanya diperiksa hari Senin (10/5/2021) dengan jam berbeda beda,” tambahnya.
(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *