Daerah  

Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Kuansing Terpilih

Hadiman, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi

KUANSING, RADARSATU.com – Jaksa penyelidik Kejari Kuantan Singingi kembali menjadwalkan pemanggilan Andi Putra Bupati Kuansing terpilih periode 2021-2024 pada Senin (3/5/2021) pekan depan.

Pemanggilan kali ini merupakan pemanggilan kedua setelah mantan ketua DPRD Kuansing itu mangkir dari panggilan penyelidik dengan alasan kegiatan partai pada Kamis (29/4/2021) kemarin.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kuansing, Imam Hidayat mengatakan bahwa Andi Putra akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penyimpangan dana 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kuansing tahun anggaran 2017.

Baca Juga :  Rudi Beri Apresiasi Atas Kunjungan MUI Kepri ke Kantor BP Batam

“Atas ketidak hadiran mantan Ketua DPRD dan Bupati Terpilih tersebut, kami layangkan lagi untuk pemanggilan ke duanya pada Minggu depan Senin tanggal 3/5/2021,”

Sementara itu, Kepala Kejari Kuansing, Hadiman mengatakan, selain Andi Putra, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya seperti Bupati Kuansing Mursini dan mantan anggota DPRD Kuansing seperti Musliadi dan Rosi Atali.

“kami sudah menjadwalkan untuk pemanggilan Saksi berikutnya untuk hadir dan meminta keterangan sebagai saksi dari kasus pengembangan kasus penyelewengan 6 kegiatan Bupati di satdakab anggaran 2017. Penyidik Kejaksaan Kuansing sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Bupati aktif Mursini dan ditambah mantan anggota dewan lain seperti Musliadi dan Rosi Atali pada Minggu Depan tanggal 3/5 2021 pukul 10.00 Wib,” tambahnya.

Baca Juga :  HPN 2021, Menteri Sosial Puji SMSI Bangun Peradaban

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *