Daerah  

Kapolsek Singingi Bakar Tiga Unit Rakit Pertambangan Tanpa Izin

KUANSING, RADARSATU.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Singingi, AKP Asdisyah Mursyid bersama 12 personil turun langsung untuk menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi.

Saat tiba di lokasi, Mursyid melihat aliran sungai Tengkalak sudah sangat kotor akibat aktivitas tambang ilegal. Ia juga menemukan 3 unit rakit peti, 1 diantaranya sedang melakukan aktivitas tambang.

“Sesampainya di lokasi, dalam operasi penertiban peti tersebut ditemukan tiga unit rakit dompeng diantara nya 1 (satu) unit sedang beroperasi,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Melihat hal itu, Mursyid lantas memerintahkan personil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku peti tersebut, namun pelaku peti berhasil melarikan diri dari kejaran personil.

Melihat rakit peti ditinggalkan pelaku, Mursyid lantas memerintahkan personil untuk melakukan tindakan pengerusakan terhadap 3 unit rakit Dompeng itu dengan cara dibakar.

Mursyid membenarkan bahwa ia sudah kerap mendengar keluhan masyarakat atas aktifitas peti yang sudah beroperasi selama puluhan tahun itu. Ia juga berjanji akan bersikap tegas terhadap para pelaku tambang liar itu.

“Karena selain merusak lingkungan, juga membahayakan pelaku nya saat beraktifitas, sudah ada yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut.
Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peti diwilayah Hukum Polsek khusus Polsek Singingi,” tegasnya.

(Rls/ Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *