Daerah  

Pencuri Panel Surya Lampu Jalan Ditangkap Bersama Barang Bukti

KUANSING, RADARSATU.com – Polsek Kuantan Mudik, berhasil membekuk 4 orang pencuri panel solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya di Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (17/4/2021).

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021), menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 02:00 WIB.

“Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos bahwa ada orang mencurigai. Anggota langsung turun ke TKP. Setelah sampai di sana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel,” kata Faisal.

Setelah diintrogasi, kata Faisal, pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku.

“Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk,” kata Faisal.

Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp40 juta. “Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Kuantan Mudik,” kata Faisal.

(Ris/tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *