Perpat Pinang Harap Ada Atensi Penegak Hukum Soal Ormas yang Ingin Intervensi Pemerintah

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Perpat Batam yang dikomandoi Saparudin Muda disebut akan melakukan demonstrasi terhadap Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad yang dianggap tidak komitmen memenuhi janji politiknya untuk menyerahkan penunjukkan jabatan sekda dan tiga orang Kepala Dinas kepada Wakil Gubernur Ibu Marlin Agustina mendapat kecaman oleh Perpat Tanjungpinang.

“Perpat Tanjungpinang meminta kepada pihak berwenang untuk menindak tegas kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan aksi tanpa adanya legal standing yang jelas. Tolong pihak berwenang juga memeriksa dokumen izin yang diajukan apakah sudah sesuai dokumen legalitas yang dimiliki,” kata Ketua Umum (Ketum) Perpat Tanjungpinang, Bambang Sudomo, Minggu (11/04/2021).

Bambang berharap kepada pihak-pihak terkait seperti KPK, KASN serta Ombudsman RI dan Aparat Penegak Hukum lainnya agar memberikan atensi kepada Ormas atau organisasi apapun yang mencoba untuk mengintervensi Pemerintah terkhusus Provinsi Kepulauan Riau.

“Apalagi dengan cara-cara premanisme terkait mekanisme pemilihan Pejabat setingkat Sekda dan juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Peraturan Pemerintah tentang manajemen kepegawaian yg mna mekanisme itu melalui lelang jabatan (Open Biding) ataupun Job Fit,” tekannya.

Dikatakannya, Perpat Tanjungpinang mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah baik provinsi maupun kota Tanjungpinang yang mengutamakan kepentingan masyarakat Kepulauan Riau dan Tanjungpinang khususnya serta tidak terlibat aksi demo yang di rencanakan Perpat Batam.

“Inilah sikap Perpat Tanjungpinang yang perlu diketahui oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kota Tanjungpinang, serta pihak kepolisian dan masyarakat Tanjungpinang khususnya. Kami di Perpat Tanjungpinang sadar betapa sibuknya gubernur saat ini, sehingga kami tidak pernah memaksakan ide-ide dan kehendak kami untuk bertemu gubernur,” tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *