IMKL Lakukan MOU Bersama Kantor Hukum Ibnu Arifin

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang menjalin kerjasama dengan Kantor Hukum Ibnu Arifin, Kamis (08/04/2021).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut terkait dengan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian dan Perlindungan Hukum Mahasiswa Lingga.

MoU itu ditandatangani oleh kedua pihak yakni Ketua Umum IMKL, Alfi Riyan Syafuyra dan Ibnu Arifin sebagai bentuk kesepahaman sesuai dengan sektor atau bidang untuk dikerjasamakan nantinya.

Ketua Umum IMKL, Alfi Riyan Syafutra mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kesediaan Ibnu Arifin yang mau bekerjasama dan bermitra baik dengan IMKL Tanjungpinang. Hal tersebut merupakan suatu kehormatan untuk  IMKL kedepan.

“Terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pak Ibnu Arifin atas kesediaannya menerima kami untuk menjalin kerjasama dan hubungan baik bersama kantor hukum bapak. Melalui kesempatan ini mudah-mudahan lebih mempererat tali silaturrahim antara IMKL dengan Kantor Hukum,” ujarnya.

Alfi menjelaskan, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk menangkis dan menghadapi segala macam persoalan-persoalan yang ada di tengah-tengah mahasiswa khususnya masalah hukum.

“Tentunya kami merasa bangga menjadi salah satu organisasi kedaerahan yang menjalin hubungan baik dan bermitra bersama kantor hukum dan memberikan pengalaman dan saling bertukar informasi dalam rangka memajukan IMKL.

“Semoga dengan adanya nota kesepahaman ini akan memberikan dampak yang baik bagi kedua nya. Harapannya dapat menindaklanjuti nota kesepahaman ini dengan sektor atau bidang dengan perjanjian kerjasama,” jelasnya.

penulis : Hairi
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *