Ade dan Endang Bertarung Cari Suara Terbanyak Dari 29 Dewan pada 28 April

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – – Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang di DPRD Tanjungpinang kian dekat. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanjungpinang menjadwalkan pemilihan orang nomor 2 di Tanjungpinang itu pada tanggal 28 April 2021 mendatang di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Jalan Senggarang.

Ketua Pansus Penyusunan Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Ashadi Selayar menjelaskan, DPRD akan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) pada Senin ini. Setelah dibentuk, Panlih kemudian bekerja dengan menuntaskan syarat-syarat dua calon Wawako dengan cara memverifikasinya.

“Setelah di verifikasi, Panlih menyurati pimpinan DPRD untuk di paripurnakan dan di tetapkan sebagai calon ketika memenuhi persyaratan,” kata Ashadi, Jumat.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Sambut Kedatangan Kajagung di Bandara Hang Nadim Batam

Ashadi mengatakan, jika ada bakal calon Wawako nantinya ada yang belum lengkap persyaratannya, Panlih ada memberi waktu 7 hari kerja untuk segera dilengkapi.

“Kalau berkas tak lengkap, ada waktu diberikan untuk dilengkapi segera dalam 7 hari kerja,” ungkapnya.

Diketahui, dua bakal calon Wawako Tanjungpinang yaitu Ade Angga (Golkar) dan Endang Abdullah (Gerindra) akan bertarung di DPRD Kota Tanjungpinang untuk merebut suara terbanyak dari jumlah 29 anggota DPRD Tanjungpinang.

Suara siapa terbanyak, maka dia lah akan menjadi Wawako Tanjungpinang membantu kinerja Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dalam mewujudkan visi-misi Syahrul-Rahma yang berjargon “SABAR” itu.

Baca Juga :  Dansatgas TMMD Berikan Sembako Kepada Warga Pulau Parit

“Anggota DPRD Tanjungpinang kan 30 orang, dengan majunya bang Ade Angga, jadi suara bersisa 29 orang, itulah yang nanti memilih,” ujarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *