Indeks

Dukung Polri Presisi, Polres Anambas Razia Kendaraan Roda Dua

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Kepolisian Resort Kepulauan Anambas dalam mendukung program Kapolri yaitu Polri yang PRESISI (Prediktif, Resposibilitas, Transfaran Berkeadilan) kembali menggelar razia kendaraan roda dua di Simpang Masjid Jamik Tarempa Kec. Siantan, Anambas (01/03/2020).

Giat penertiban kendaraan roda dua itu dipimpin oleh Wakapolres Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi bersama Kasat Lantas dan juga melibatkan personil gabungan dari Lalu Lintas, Sat Samapta, Reskrim dan Provos.

Dalam kegiatan razia tersebut, polisi memeriksa SIM pengendara dan surat-surat kelengkapan kendaraan seperti STNK.

Selain itu, polisi juga memeriksa alat kelengkapan kendaraan seperti aca spion, helm, TNKB / Plat, fungsi ban, rem, dan knalpot.

Dalam giat tersebut, polisi berhasil menjaring 59 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK. Kendaraan yang terjaring razia tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Siantan.

Yudi berharap, dengan adanya giat penertiban kendaraan yang dilakukan oleh Polres Tanjungpinang dapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Harapan saya dengan adanya kegiatan razia penertiban kenderaan roda dua timbul kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM/STNK, menggunakan helm dan melengkapi kenderaan supaya layak jalan demi terwujudnya kamseltibcar lantas,” ucapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya di Polsek Siantan untuk membawa surat-surat kendaraan dan pengendara yang belum memiliki SIM diminta untuk membuat SIM di kantor Satpas Satlantas Polres Anambas.

“Bagi masyarakat yang ingin mengambil kenderaan nya agar membawa surat dan dokumen kendraan dan apabila masyarakat yg telah memenuhi syarat unk mengurus SIM C sepeda motor agar datang ke kantor Satpas 0932 Sat lantas Polres Kepulauan Anambas,” pintanya. (HRS)

Editor : Nuel

Exit mobile version