Pelaku UMKM Keluhkan Pembatasan LPG 3 Kg Dengan Kartu Kendali

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM –  Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengeluhkan kebijakan Pemko Tanjungpinang yang menerapkan kartu kendali dalam pembelian gas elpiji kemasan 3 Kg.

Seperti yang diketahui bersama, dengan kartu kendali, Pemko Tanjungpinang menjatah setiap pelaku UMKM hanya boleh membeli maksimal 9 tabung setiap bulannya.

David (41), salah satu pedagang makanan yang berada di Jalan Ahmad Yani mengaku setiap harinya dalam berjualan ia membutuhkan 1 tabung LPG 3 Kg.

“Kalau pembeli sedang rame kami masak terus, besoknya sudah habis, mana cukup 9 tabung sebulan,”katanya,  Jum’at (22/1) siang.

Menurut David, dalam sebulan setidaknya ia paling sedikit menghabiskan 15 tabung LPG 3 Kg untuk berjualan makanan seperti soto, nasi goreng dan mie goreng.

“Hari ini dipasang, untuk besok sudah harus ada lagi stok, tidak sampai dua hari sudah habis,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Wati (43), salah satu penjaja makanan di Jalan Pemuda.

Kepada media, ia mengaku bahwa satu tabung gas elpiji 3 Kg hanya mampu digunakan untuk memasak jualannya selama dua hari.

“Rata-rata cukup dua hari saja, kalau 9 tabung jelas tidak akan cukup,” tuturnya.

Wati juga berharap agar Pemko Tanjungpinang meninjau kembali penerapan kartu kendali dalam pembelian LPG 3 Kg dengan memperhatikan pelaku UMKM apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Ya kalau tidak diubah bagaimana kami mau jualan, sementara gas sangat kami perlukan setiap hari,” tambahnya.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *