Hukrim  

Diduga Cabuli Anak Sendiri, Istri Lapor Polisi Suami Masuk Bui

ANAMBAS, – – Akibat perbuatan pria berinisial AR (37) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, sang istri pun melaporkan suaminya ke kantor polisi.

Alhasil, AR terpaksa diamankan aparat Polsek Jemaja, Sabtu (13/6/20).

Diketahui kasus ini terungkap saat ibu korban melaporkan perihal tersebut ke Mako Polsek Jemaja.

“Ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Jemaja dan langsung dilakukan visum ke rumah sakit terhadap korban,” kata Wakapolsek Jemaja

Menurut Wakapolsek Ipda Rabul Yamin, usai menerima laporan oleh ibu korban yang merupakan istri pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur, pihak Polsek langsung menjemput pelaku di rumahnya pada Jum’at, (12/6) kemarin.

“Korban sudah dilakukan pisum, dan Saat ini pelaku AR sudah kita amankan,” ungkap Rabul Yamin.

Menurut informasi dilapangan, diduga pelaku melakukan perbuatannya disaat ibu korban sedang tidak berada dirumah.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *