Indeks
Hukrim  

Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan Adakan Razia Bersama

LINGGA, SIJORITODAY.com – – Unit Pelayanan Teknis  Pengelolaan Pajak Daerah Lingga ( UPT PPD ) bersama Dishub dan Satlantas Lingga Gelar Razia Pajak kendaraan di depan One Hotel Dabo Singkep, Selasa ( 18/06/2019) Pelanggar pajak kendaraan bisa langsung membayar pajak di lokasi.

“Siang ini adalah giat razia gabungan agar masyarakat patuh membayar pajak, dan penghapusan sanksi administrasi PKB (pajak kendaraan bermotor) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor),” kata Raja Gazali Kepala Unit Pelayanan Teknis PPD Lingga di lokasi.

Kasir disiapkan juga guna untuk pelanggar membayar pajak. Kendaraan yang langsung membayar pajak di lokasi akan dilepas. Namun yang tidak membayar pajak akan ditilang.

“Sedangkan yang ditilang pada hari pertama tersebut untuk kendaraan roda dua ada (4 ) unit,roda tiga dan empat tidak ada,dan bagi warga yang mau langsung membayar kita sudah siapkan petugas di lapangan,” ungkapnya.

Raja mengatakan Razia ini guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan roda empat,tiga dan dua denda pajak ini masih dalam rangka sosialisasi Selain itu, untuk mendorong warga patuh membayar pajak.

“Imbauan kami, supaya masyarakat itu patuh membayar pajak. Jangan sampai adanya razia bersama ini mereka kena penilangan,” tuturnya.

Laporan: Agus Salim

Exit mobile version