Indeks
Hukrim  

Puluhan Pekerja Buruh Batam Tuntut Gubernur Tandatangani SK UMS

Puluhan pengunjuk rasa dari asosiasi Serikat pekerja buruh di Aula Kantor Gubernur Dompak, Senin (21/1). (F.Ist)
Puluhan pengunjuk rasa dari asosiasi Serikat pekerja buruh di Aula Kantor Gubernur Dompak, Senin (21/1). (F.Ist)

TANJUNGPINANG,- – Puluhan pekerja buruh dari batam menggelar aksi demonstrasi menuntut Gubernur untuk segera menandatangani SK Upah Minimum Sementara (UMS) di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (21/1/2018).

Pengunjuk rasa yang terdiri dari Serikat pekerja buruh batam dari 7 federasi ini menunggangi kendaraan mobil dari batam langsung menuju kantor gubernur pulau dompak.

Dalam orasinya seorang pengunjuk rasa menyampaikan kedatangan mereka untuk menuntut Gubernur agar segera menandatangai SK kenaikan UMS

“Kehadiran kami dari Batam ke Kantor Gubernur ini hanya 1, yakni meminta kepada gubernur untuk segera menandatangani SK UMS yang telah disepakati bersama Walikota Batam,” ucapnya dengan suara lantang.

“Kami meminta tugas dan tanggungjawab gubernur untuk segera melaksanakan tugasnya, ini kan sudah sesuai prosedural. Walikota sudah merekomendasikannya kepada gubernur, namun kenapa belum di tandatangani,” tanyaknya.

“Jangan karena menuntut SK untuk di tandatangani kita jadi demo-demo disini,” sambungnya.

Hingga kini pantauan dilapangan puluhan aparat kepolisian masih siaga mengawal aksi demonstran tersebut.

(Beto) 

Exit mobile version