KPU Tanjungpinang Bahas Debat Terbuka Untuk Paslon

TANJUNGPINANG, – -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Tanjungpinang menyatakan Pilkada Tanjungpinang akan memasuki tahapan debat terbuka yang akan diselenggarakan 22 April 2018 bertempat di salah satu hotel di Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, saat rapat bersama Walikota Tanjungpinang, Rabu (11/4) di kantor Walikota Tanjungpinang.

KPU Tanjungpinang menggelar debat tiga kali yang harus diikuti oleh pasangan calon Walikota Tanjungpinang.

“Tema debat pertama soal pendidikan, pelayanan publik dan pemerintahan serta kebudayaan,” kata Robby.

Dalam pemaparannya, Robby menyampaikan tahapan KPU sedang menyelesaikan persiapan menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT) Pilkada Tanjungpinang.

“Insya Allah 19 April akan kita tetapkan DPT Pilkada Tanjungpinang untuk proses pemesanan logistik Pilkada,” ujarnya.

Setelah penetapan tersebut, KPU segera berkoordinasi untuk pengadaan surat suara, tinta, hologram dan formulir untuk keperluan kebutuhan Pilkada.

“DPT Pilkada Tanjungpinang ini menjadi Daftar Pemilih Sementara pemilu 2019. Kita minta pemerintah membantu KPU agar sejumlah warga yang belum merekam KTP elektronik segera merekam. Karena hanya dengan suket atau KTPel mereka dapat memberikan hak suaranya. Tanpa suket maupun KTPel, tidak diperkenankan,” katanya.

Pejabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza menyatakan, segera membahas usulan KPU tersebut agar warga yang belum rekam segera merekam.

Dia melihat sejauh ini Pilkada Tanjungpinang masih berjalan dengan tertib. Meskipun di media sosial sedikit agak ramai, Hal itu manurutnya wajar-wajar saja.

“Kita akan bantu KPU meningkatkan partisipasi pemilih dengan kegiatan sosialisasi yang bisa mendorong warga untuk menggunakan hak pilih,” ujar Raja Ariza.

Kepala Kajari Tanjungpinang Ahmad Harry menambahkan, dengan kondisi Pilkada saat ini harus dijaga sebaik baiknya. “Kasus pelanggaran Pilkada sudah diatur oleh undang undang. Ada waktunya. Sejauh ini belum ada kasus yang sampai ke Gakumdu untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *