Daerah  

PT DPN Minta Warga Ganti Rugi Lahan, Pemkab Kuansing Bentuk Tim Khusus

KUANSING, RADARSATU.com – Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menggelar rapat tertutup bersama Sekda Agusmandar, Asisten 1 Mujelan dan Kepala OPD terkait.

Rapat itu untuk menyikapi spanduk PT Duta Palma Nusantara yang meminta agar warga yang menggarap lahan dalam kawasan PT untuk memberikan ganti rugi.

Tak main-main, PT Duta Palma Nusantara meminta agar ganti rugi diberikan sebelum 31 Agustus 2021.

Permintaan itu terpampang di surat dan spanduk yang di pasang PT DPN di jalan perbatasan kawasan DPN dengan kebun masyarakat sejak 21 Agustus lalu.

Spanduk itu berbunyi “Kami himbau kepada bapak/ibu menggarap lahan di dalam area PT.Duta Palma Nusantara (DPN) agar secara kekeluargaan di ganti rugi paling lambat 31 Agustus 2021. Setelah tanggal tersebut perusahaan akan menutup akses masuk yang bukan jalan umum”.

Baca Juga :  Kabareskrim Baru soal Kasus Km 50: Kapolri Tekankan Lakukan Rekomendasi Komnas HAM

Tidak terima permintaan PT DPN, Kepala Desa se Kenegerian Kopah melapor ke Wakil Bupati Kuansing, Surhardiman Amby.

Kades Kenegerian Kopah terdiri dari enam Kades yakni Kades Munsalo Azwar Ali, kades Jaya Matnur, kades Titian Modang Anasrun, kades Pulau Baru Mahyudin dan kades Kopah Desko Putra menyatakan sikap menolak atas tindakan PT DPN.

Para Kades didampingi Darmizar anggota fraksi PPP DPRD Kuansing menemui Suhardiman Amby pada Senin (23/8/2021) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Kades se Kenegerian Kopah meminta agar Pemkab Kuansing segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Dukung AEC Community, Gubenur Harap AEC Dapat Perkuat Peran dan Kemampuan UMKM

Sementara itu, Wabup Kuansing Suhardiman mengatakan, ia telah meminta OPD terkait untuk memeriksa kebenaran kejadian itu.

Ia menerangkan, jika ditemukan perbuatan menyimpang, ia akan menghentikan sementara kegiatan operasional perusahaan.

“Jika ada hal – hal yang tidak sesuai standar Undang-Undang dan peraturan pemerintah kita akan melakukan penghentian sementara operasional perusahaan itu,” katanya, Senin (23/8/2021).

“Melakukan dengan baik dan secara benar, supaya nanti tindakan yang kita buat yang sudah terlalu lama bermasalah dengan masyarakat, paparnya,” tambahnya.

Suhardiman menerangkan, Pemkab Kuansing akan membentuk tim khusus untuk menuntaskan permasalahan antara PT DPN dengan masyarakat.

Baca Juga :  Songsong Pemilu dan Pilkada 2024, PKB Kuansing Sambangi LAMR Kuansing

Ia meminta agar masyarakat bersabar dan memberikan waktu bagi tim khusus untuk bekerja.

“Masyarakat yang berkomplit supaya dapat bersabar karena tim sedang bekerja dan Insha Allah akan terselesaikan dengan baik,” tutupnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *