Daerah  

Gelar Razia Gabungan, Polisi dan Polhut Temukan Tiga Sawmill Kayu Ilegal di Singingi

KUANSING, RADARSATU.COM – Tim gabungan Polres Kuansing dan Polhut Riau menggelar razia dan patroli illegal logging di sekitar Desa Pangkalan Indarung kecamatan Singingi, Rabu (11/8/2021).

Dari hasil razia, tim gabungan menemukan tiga sawmill kayu ilegal, dua diantaranya masih beroperasi sementara satu sudah tutup.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman mengatakan, di penemuan sawmill pertama tim tidak menemukan kegiatan dan bahan baku kayu di TKP. Diperkirakan sawmill sudah tidak beroperasi sejak ditertibkan team gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Singingi pada 21 Desember tahun lalu.

Baca Juga :  Warga Kampung Bugis Gelar Pawai Obor Sambut Lebaran

Pada Sawmill kedua yang berjarak sekitar 500 meter dari somel pertama ditemukan sisa-sisa gergajian kayu baru namun tidak ditemukan bahan baku.

“Di sawmill kedua diamankan gergaji selendang  10 buah, mesin dompeng  1 unit, dinamo listrik 1 unit,” ujar Tapip, Rabu (11/8/2021).

Selanjutnya pada sawmil ketiga juga ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru namun tidak ditemukan bahan baku.

” Pada TKP ketiga ini didapati gergaji selendang 15 buah, mesin genset  1 unit, tabung gas: 2 buah, dinamo 1 unit dan mesing Dongfeng 1 unit,”kata Tapip.

Ketiga Sawmill ini lalu dipasang garis polisi agar tidak dapat dipergunakan lagi.

Baca Juga :  Tiga Anggota DPRD Kuansing Kembalikan Kerugian Negara

Team kemudian melanjutkan patroli melewati jalan tanah dan berbukit untuk menelusuri jalan yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu bulat. Sayangnya patroli tidak Tidak dapat dilanjutkan.

”  Karena kondisi jalan tanah yang basah karena baru hujan dan lembek serta kemiringan yang tajam yang diperkirakan kalau hujan tidak dapat ditempuh,”ujarnya.

Disampaikan Tapip, polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik sawmill yang tidak berizin ini.

Namun kata Tapip salah satu faktor penghambat disekitar Sawmill tidak ada rumah penduduk. Sehingga tidak dapat digali informasi tentang siapa pemilik dan bertanggung jawab terhadap aktivitasifitas sawmill.

Baca Juga :  Mempererat Silaturahmi, Gubernur Kepri Terima Kunjungan Menteri Luar Negeri Singpura

Selanjutnya, Polisi dan Polhut akan meningkatkan patroli mencegah sawmill kembali beroperasi dengan berkoordinasi dengan DLHK Kuansing dalam pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku pengerusakan hutan,

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *