Daerah  

Tekan Penyebaran COVID-19, Dinas Kopdagrin Kuansing Sidak Pasar Tradisional Berbasis Modern

KUANSING, RADARSATU.com – Dinas Kopdagrin Kabupaten Kuantan Singingi bersama Camat Kuantan Tengah, Kapolsek, Danramil, UPTD Kesehatan, Kades Koto Taluk dan Kades Beringin Taluk melakukan sidak pemakaian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional berbasis modern, Rabu (9/6/21).

Kepala Dinas Kopdagrin, Azhar mengatakan, sidak ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Kuantan Singingi dalam upaya penekanan penyebaran virus corona Covid-19 di Kuantan Tengah yang berada dalam status zona merah.

“Kita prihatin karena masih ada juga orang yang cuek dengan tidak memakai masker apabila keluar rumah padahal sudah banyak korban yang meninggal akibat Covid-19 di Kuansing ini,” katanya, Rabu (9/6/2021) pagi.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengguna Ganja di Sungai Rambai Kuansing

Dalam sidak tersebut, Dinas Kopdagrin Kuansing masih menemukan pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker di lokasi umum.

Kepada pengunjung yang tidak memakai masker, Azhar mewajibkan untuk memakai masker terlebih dahulu sebelum memasuki pasar.

Azhar menuturkan, sidak penertiban pemakaian masker dilakukan di 34 pasar tradisional di Kuansing. Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan selama Kuansing masih berstatus zona merah.

Ia mengimbau agar pengelola pasar tradisional menerapkan kebijakan wajib memakai masker kepada pedagang dan pengunjung pasar.

“Kita mengimbau seluruh pengelola pasar tradisional melalui Kades untuk mewajibkan pedagang dan pengunjung memakai masker,” imbaunya.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Tinjau Vaksinasi Massal

Ia berharap, masyarakat tetap gigih dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Harapan kita kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin melaksanakan Prokes,” harapnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *