TEMBILAHAN, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok guna menjaga daya beli masyarakat di tingkat tapak.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan partisipasi aktif jajaran pemerintah daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Senin, 8 Juni 2026.
Berpusat di E-Bilik Diskominfo Pers Kabupaten Indragiri Hilir, jalannya rakor tersebut diikuti oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, T.M. Syaifullah, bersama jajaran kepala perangkat daerah teknis terkait.
Rapat koordinasi nasional yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, tersebut memaparkan kondisi makro pergerakan harga berdasarkan basis data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan statistik tersebut, Provinsi Riau mencatatkan angka inflasi sebesar 0,76 persen secara bulanan (month to month) pada Mei 2026, yang menempatkannya di peringkat ketujuh tertinggi secara nasional.
Merujuk pada sebaran wilayah sampel penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bumi Lancang Kuning, Kabupaten Kampar bertengger di posisi puncak dengan inflasi mencapai 1,28 persen, sementara Kota Tembilahan di Indragiri Hilir relatif lebih terkendali di angka 0,15 persen pada periode Mei 2026.
Meskipun angka inflasi di Tembilahan tergolong rendah, pemerintah daerah tetap memberikan atensi penuh terhadap dinamika pasar pada pekan pertama Juni 2026.
Merujuk pada fluktuasi Indeks Perkembangan Harga (IPH) terbaru, terdapat lima komoditas pangan strategis yang diidentifikasi menjadi motor utama pemicu perubahan harga di berbagai daerah, meliputi beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, serta komoditas daging ayam ras.
Kelompok bahan pangan bergejolak (volatile foods) ini membutuhkan pengawasan ketat dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) karena sensitif terhadap rantai pasok dan cuaca.
Merespons potensi lonjakan tersebut pada awal Juni ini, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk tidak lengah dan konsisten melakukan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional secara real-time.
Kemendagri menuntut adanya jaminan kelancaran distribusi logistik barang serta penguatan penetrasi pasar jika ditemukan indikasi penimbunan.
Menindaklanjuti direktif pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan kesiapannya untuk mengoptimalkan kinerja TPID Inhil melalui skema operasi pasar murah berkala, penguatan kerja sama antar-daerah penghasil, serta memastikan stok cadangan pangan di gudang-gudang penyedia tetap aman.



