Mutasi Besar-besaran di Setwan Riau, Sekda Syahrial Abdi Pindahkan 307 ASN Hari Ini

Sekda Riau, Syahrial Abdi saat memimpin apel di Halaman DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (25/05/2026).F-Istimewa

PEKANBARU, Radarsatu.com — Gelombang reformasi birokrasi dan penataan ulang sumber daya manusia (SDM) secara besar-besaran resmi digulirkan di lingkungan parlemen Provinsi Riau.

Langkah taktis ini diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau guna memperkuat tata kelola kepegawaian, menjaga stabilitas internal organisasi, serta memacu akselerasi kualitas pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan akuntabel.

Kebijakan strategis ini ditandai dengan pelaksanaan mutasi massal terhadap 307 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bertugas di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Riau pada Senin, 25 Mei 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa perombakan struktur kepegawaian ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan serta instruksi langsung Plt Gubernur Riau.

Di hadapan ratusan pegawai yang dikumpulkan di Halaman Kantor DPRD Riau, Pekanbaru, Syahrial menjelaskan bahwa mutasi ini bukanlah sekadar rotasi administratif biasa, melainkan instrumen pembinaan menyeluruh bagi para abdi negara.

Langkah radikal ini sengaja ditempuh untuk memutus rantai risiko performa negatif serta mencegah terulangnya kembali berbagai persoalan masa lalu yang berpotensi mencederai iklim kerja individu maupun kinerja kolektif lembaga kedewanan.

Sistem mutasi silang yang diterapkan Pemprov Riau kali ini berjalan secara dua arah dan terukur guna menjamin kesinambungan roda pemerintahan.

Bersamaan dengan dipindahkannya 307 personel lama keluar dari lingkungan Setwan, pemerintah daerah juga langsung menarik dan memasukkan ratusan ASN segar dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mengisi kekosongan jabatan di internal Sekretariat DPRD Riau.

Formasi baru ini diharapkan mampu menginjeksikan semangat kerja baru, memperbarui pola komunikasi komunikasi internal, serta memperbaiki sistem koordinasi operasional yang sempat tersumbat.

Kendati mengalami perpindahan lokus kerja ke instansi yang baru, Sekda Syahrial Abdi memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar tidak mengabaikan sisa pekerjaan lama mereka.

Profesionalisme dan integritas seorang pegawai diuji dari bagaimana mereka mengakhiri masa pengabdian di tempat lama secara bersih.

Syahrial menekankan bahwa segala bentuk beban tanggung jawab kerja, baik yang bersifat administratif personal maupun laporan pertanggungjawaban kolektif, tidak otomatis hangus atau hilang begitu saja pasca-mutasi.

Setiap individu diwajibkan menyelesaikan seluruh beban tugas yang masih melekat secara tuntas guna menjamin proses transisi birokrasi berjalan mulus tanpa menghambat layanan administrasi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *