DPRD Kepri Soroti Minimnya Angkutan Ikan di Jemaja, Nelayan Minta Kepastian

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin.F-Istimewa

ANAMBAS, Radarsatu.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mendesak pemerintah segera menghadirkan sarana transportasi khusus untuk mengangkut hasil tangkapan nelayan di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurutnya, ketersediaan angkutan ikan bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan hal mendesak mengingat sifat ikan yang mudah rusak jika tidak segera dipasarkan.

“Pemerintah harus hadir menyediakan angkutan ini. Ikan cepat busuk, harus segera dijual. Kita ini daerah kepulauan dengan mayoritas masyarakat berprofesi sebagai nelayan, tapi justru distribusinya masih sulit,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Wahyu menekankan, layanan transportasi untuk hasil tangkapan seharusnya beroperasi rutin setiap hari, bukan terbatas pada jadwal tertentu.

“Idealnya beroperasi harian. Dari informasi nelayan, kapal yang ada sekarang tidak berjalan setiap hari, ini jelas menyulitkan,” tambahnya.

Tak hanya soal transportasi, ia juga mendorong pemerintah meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui program yang lebih konkret dan berkelanjutan. Mulai dari bantuan alat tangkap, fasilitas pendingin, hingga pelatihan pengolahan hasil laut.

“Setiap pulau seharusnya memiliki ekosistem pendukung yang lengkap, dari proses penangkapan, pengolahan, sampai distribusi. Itu baru bisa mendorong ekonomi nelayan naik,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah nelayan di Kecamatan Jemaja mendatangi Kapal Ferry VOC dengan rute Tarempa–Letung–Batam–Tanjungpinang pada Sabtu (2/5/2026).

Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan sekaligus keadilan kepada operator kapal dan pihak Syahbandar Letung terkait larangan pengiriman ikan menggunakan kapal ferry tersebut.

Para nelayan mengaku kesulitan menyalurkan hasil tangkapan ke Batam maupun Tanjungpinang, terutama saat harus menunggu jadwal kapal kargo atau roro yang tidak selalu tersedia.

Perwakilan nelayan, Alizar, menilai kebijakan tersebut tidak konsisten.

“Kalau memang ferry tidak boleh mengangkut barang karena itu kapal penumpang, maka harus berlaku sama untuk semua jenis muatan. Jangan tebang pilih,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya berbagai barang dagangan lain yang tetap diizinkan naik kapal ferry.

“Ikan kami sudah dikemas rapi dan aman, pakai tong, kotak, hingga karung. Tapi tetap tidak boleh dimuat. Sementara barang lain seperti ayam, sayur, buah, kerupuk, hingga paket ekspedisi justru bisa,” pungkasnya.

Penulis: ZamiriEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *