Rapor Legislasi Riau 2025: Bapemperda Rampungkan 6 Ranperda, Targetkan 11 Aturan di 2026

Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo.F-Istimewa

PEKANBARU, Radarsatu.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaporkan capaian kinerja legislasi sepanjang tahun 2025. Dari target 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dicanangkan, sebanyak 6 regulasi telah berhasil diselesaikan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo, menjelaskan bahwa meskipun tidak mencapai target 100 persen, capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara usulan Pemerintah Provinsi Riau dan inisiatif murni DPRD. Keterbatasan waktu dan belum rampungnya naskah akademik di beberapa draf menjadi faktor utama belum tuntasnya seluruh target.

“Perda yang sudah selesai ada enam dari sepuluh. Masalah utamanya adalah ketersediaan waktu dan beberapa naskah akademik yang belum selesai sebagai dasar pembentukan Perda,” ujar Sunaryo, Kamis (18/12/2025).

Evaluasi dan Penjadwalan Ulang Terdapat beberapa Ranperda yang sempat dibatalkan atau tertunda pada tahun 2025. Namun, Sunaryo memastikan aturan-aturan yang tertunda tersebut tidak dibuang, melainkan akan dimasukkan kembali ke dalam program prioritas tahun 2026.

Menuju Tahun 2026: Fokus pada Inisiatif DPRD Menatap tahun depan, DPRD Riau telah mematangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Sebanyak 11 Ranperda telah masuk dalam daftar prioritas, dengan rincian:

  • 8 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Riau.

  • 3 Ranperda merupakan usulan Pemerintah Provinsi Riau.

Bapemperda menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses penyusunan, terutama pada tahap naskah akademik, agar efektivitas tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum bagi masyarakat Riau dapat segera terwujud. Fokus utama di tahun 2026 adalah memastikan setiap produk hukum yang dilahirkan memiliki kualitas yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *