KARIMUN, Radarsatu.com – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris Nelayan di Kabupaten Karimun.
Penyerahan santunan tersebut disejalankan kegiatan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/ 2025 M bersama masyarakat Tanjung Balai Karimun yang digelar di Halaman Rumah Dinas Bupati Karimun Kamis (04/09) Malam.
Adapun dua ahli waris nelayan yang menerima santunan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yakni berupa santunan kecelakaan kerja senilai Rp 70 juta dan santunan Jaminan Kematian Rp 42 juta.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan Maulid Nabi sebagai momentum memperkuat keimanan dan memperbaiki kualitas kehidupan bermasyarakat dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW.
“Rasulullah adalah suri teladan terbaik bagi kita semua. Mari kita contoh sifat jujur, amanah, dan kasih sayang beliau dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Ansar.
Ansar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama senantiasa mendoakan bangsa Indonesia agar tetap berada dalam suasana damai dan penuh kerukunan.
Ditempat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan, mengungkapkan 5.535 nelayan di Karimun telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlah ini merupakan bagian dari total 31.556. Nelayan di seluruh Kepri yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Pemprov Kepri,” ujar Iwan.
Iwan juga menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan memberikan perlindungan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dirinya juga menyampaikan terimakasih atas kolabari yang terjalin baik dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri untuk meningkatkan program perlindungan bagi nelayan.
“Kedepannya BPJS Ketenagakerjaan siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan DKP Provinsi Kepri untuk memperkuat program perlindungan nelayan,” tegasnya.*



