PEKANBARU, Radarsatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan remisi umum dan dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan. Acara yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit pada Minggu (17/8/2025) ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Gubri Abdul Wahid menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada enam warga binaan. Mereka yang berhak menerima remisi ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat dan berkomitmen untuk memperbaiki diri.
Dalam arahannya, Abdul Wahid berpesan agar remisi ini menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik. “Jadikan momen ini sebagai titik balik. Gunakan sisa waktu pembinaan untuk mengasah keterampilan, memperdalam keimanan, dan memperbaiki hubungan dengan keluarga serta lingkungan,” serunya.
Gubri juga mengapresiasi kerja keras Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang telah membina warga binaan secara humanis dan profesional. Menurutnya, pembinaan yang baik sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di masa depan.
Senada dengan Gubri, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau, Maizar, menjelaskan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan pemerintah bagi warga binaan yang telah berprestasi. Remisi hanya diberikan kepada mereka yang aktif mengikuti program-program pembinaan yang terukur.
Maizar berharap remisi ini memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.



