KARIMUN, Radarsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Rong Sri, Senin (5/5/2025).
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, unsur pimpinan serta anggota.
Pengesahan LPJM 2025–2029 dihadiri langsung Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky M Bawole.
Selain itu juga dihadiri seluruh fraksi partai, seluruh OPD, perwakilan tokoh masyarakat dan instansi terkait.
Pengesahan RPJMD Kabupaten Karimun tahun 2025 –2029 setelah seluruh anggota Pansus melalui fraksi-fraksi di DPRD sepakat menyetujui dokumen tersebut.
Seluruh fraksi meminta Pemkab Karimun melaksanakan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun dalam rapat-rapat bersama DPRD.
“Terima kasih telah menyetujui program-program pemerintah daerah. Semoga apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan baik, sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Narasi & Foto: Nov