Indeks

Dinkes Bintan Gelar Bimtek Keamanan Pangan, Hafizha Ajak UMKM Penuhi Standar SPP-IRT

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan, Senin (04/08/2025), di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang.F-Diskominfo Bintan

BINTAN, Radarsatu.com – Dalam rangka memenuhi komitmen penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di wilayah Kabupaten Bintan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se Kabupaten Bintan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang ini terbagi ke dalam dua tahapan. Tahap pertama dilaksanakan pada Senin, 04 Agustus 2025 dengan jumlah peserta yang terdiri dari Kecamatan Bintan Timur (31 peserta), Toapaya (6 peserta) dan Mantang (3 peserta). Tahap kedua dijadwalkan pada 06 Agustus 2025 dan akan diikuti oleh peserta dari Kecamatan Seri Kuala Lobam (12 peserta), Teluk Bintan (3 peserta), Gunung Kijang (7 peserta) dan Bintan Pesisir (6 peserta).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan Hafizha Rahmadhani, hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai langkah awal dalam menciptakan produk pangan rumah tangga yang aman, sehat dan berkualitas, sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih siap dalam memenuhi persyaratan legalitas usaha pangan melalui SPP-IRT.

“Pengolahan pangan harus dilakukan dengan lebih cermat dan teliti agar menghasilkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dikonsumsi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap konsumen” ujarnya, Senin (04/08).

Bimtek ini juga dilengkapi dengan pelaksanaan pretest dan posttest guna mengukur peningkatan pemahaman peserta. Seluruh peserta diwajibkan mencapai nilai minimal 60 pada posttest sebagai salah satu syarat kelulusan pelatihan untuk mendapatkan SPP-IRT.

Selain menyampaikan materi teknis terkait keamanan pangan, seperti sanitasi pengolahan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) dan standar pengemasan, kegiatan ini juga mengedukasi pelaku usaha terkait regulasi perizinan, jaminan produk halal dan pentingnya sertifikasi produk sebagai bentuk perlindungan konsumen.

Dalam laporannya, Kadinkes Bintan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membina dan meningkatkan kapasitas usaha mikro di bidang pangan. Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik usaha sehari-hari dan berkontribusi pada peningkatan mutu pangan lokal.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan optimis bahwa pelaku IRTP di daerahnya akan semakin profesional, legal dan mampu menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, serta memiliki daya saing tinggi di pasar lokal maupun nasional.

Exit mobile version