Indeks

Denny Wicaksono Jabat Kajari Karimun

Dr Denny Wicaksono menjalani proses sertijab sebagai Kajari Karimun di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025). F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Kepulauan Riau berganti.

Saat ini Kajari Karimun dipimpin oleh Dr Denny Wicaksono menggantikan Dr Priyambudi.

Sebelumnya Denny Wicaksono menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Sedangkan jabatan baru Priyambudi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Serah terima jabatan (Sertijab) Kajari Karimun dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, Senin (21/7/2025).

Sertijab berlangsung khidmat berlangsung di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Turut hadir para pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,
Jehezkiel Devy Sudarso menginstruksikan kepada Kajari Karimun yang baru untuk waspada pada sektor rawan hukum.

Mengingat posisi strategis Karimun sebagai wilayah kepulauan dalam jalur pelayaran internasional dan aktivitas perdagangan lintas batas.

“Kajari Karimun diminta untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, memberikan perhatian khusus terhadap potensi pelanggaran hukum di sektor pelabuhan, penyelundupan, dan kejahatan perairan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, Kajari Karimun untuk melakukan evaluasi internal demi mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan satuan kerja sebagai dasar peningkatan kinerja.

Selain itu, melaksanakan tugas secara profesional dan bermartabat, memperkuat pengawasan internal untuk membentuk perilaku jajaran yang selaras dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Serta menumbuhkan semangat integritas dengan menjadi teladan dalam bertindak dan mengambil keputusan di semua level tanggung jawab.

“Melalui momentum ini, Kejaksaan Negeri Karimun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mendukung program pembangunan daerah melalui pendekatan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso mengakhiri.

Exit mobile version