Indeks

5 Ormas di Karimun Mosi Tidak Percaya soal Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD, Begini Tanggapan Bupati Iskandar

Bupati Iskandarsyah melantik Komisaris dan Direksi PT Pelabuhan Karimun di rumah dinasnya, Rabu (16/7/2025). F-Nov/Radarsatu

KARIMUN, Radarsatu.com – Lima ormas di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau terdiri dari Pemuda Pancasila (PP), Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Karimun, GM FKPPI, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Gerakan Penjaga Marwah (Gemawa), menyatakan sikap mosi tidak percaya atas proses seleksi komisaris dan direksi BUMD di daerah tersebut.

Dalam pernyataan sikap ini, memuat lima poin pernyataan yang mempertanyakan terkait proses penetapan Komisaris, Badan Pengawas dan Direksi kedua BUMD tersebut.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menanggapi pernyataan mosi tak percaya lima ormas terhadap proses seleksi jabatan Komisaris dan Direksi Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) dan BPR Tuah Karimun.

Ia menjelaskan, tim panitia seleksi (pansel) dalam proses rekrutmen komisaris dan direksi di kedua BUMD itu telah menjalankan prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentu tim pansel kami sudah melalui mekanisme prosedural (SOP), karena ini bukan main-main, tidak mungkin kami melanggar aturan tentang proses seleksi ini,” ungkap Iskandar, Senin (21/7/2025).

Iskandar mengaku sangat membuka diri terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak atas proses ini. Hanya saja, kritik yang disampaikan harus bersifat objektif.

“Kita terbuka terhadap kritik, tapi juga harus jelas poinnya di mana dan tidak ditambah. Lebih baik kita diskusi secara langsung. Apalagi yang disampaikan itu ada Pasal yang ditambahkan,” katanya.

Ia menyoroti salah satu poin yang dimuat dalam pernyataan kelima ormas di Karimun itu mengenai aturan berdasarkan PP No 54 tahun 2017 Tentang BUMD yang menyebut calon anggota Komisaris Pengawas dan Direksi BUMD tidak boleh berasal dari Pengurus maupun anggota partai politik.

“Dasar aturan kita PP, Permendagri dan Perda. Di dalam semua regulasi ini yang tidak boleh ikut dalam seleksi ketika menjadi pengurus partai, kok ditambahkan menjadi anggota partai. Menurut kami ini salah,” ucapnya.

Sebagai bentuk transparansi, ia juga mempersilahkan pihak yang keberatan atas proses ini untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada Pj Sekda Karimun sebagai ketua tim Pansel.

“Jika ada keberatan, datang saja ke timsel yang di ketuai pak Sekda, mana data itu. Apakah mereka (calon) ini pengurus partai atau tidak, jika tidak maka tidak perlu kita beri masukan,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan, meski pernyataan sikap tersebut tujukan kepada dirinya sebagai Bupati, namun secara resmi Iskandarsyah hingga kini belum juga menerima secara langsung surat tersebut.

“Memang ditujukan kepada Bupati tapi saya belum dapat suratnya. Dapat postingan (di medsos) saja. Tapi tidak apa-apa, tetap saya akan kirim surat balasannya nanti,” terangnya.

Saat disinggung mengenai sosok yang mengisi jabatan tersebut sarat akan muatan politis, Iskandar meyakinkan jika posisi tersebut diisi dari kalangan profesional.

“Kalau kita mau gitu tidak akan selesai. Memang profesional sudah ajukan bahkan tiga kali siapa berminat, karena saya pribadi punya harapan penting terkait BUMD-BUMD di Karimun. Makanya saya akan terlibat langsung, karena diberi amanah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM),” bebernya.

Penulis: NovEditor: Oktarian
Exit mobile version