Indeks

Kafe Janji Jiwa Karimun Heboh Lagi, Dulu Kebakaran kini Penemuan Mayat

Pihak kepolisian mengevakuasi jenazah Ilham Abadi (48) yang ditemukan meninggal dunia di bangunan belakang Kafe Janji Jiwa ke RSUD Muhammada Sani Karimun, Sabtu (12/4/2025) siang.F-Kar/Radarsatu.com

KARIMUN, radarsatu.com – Kafe Janji Jiwa di Jalan Poros Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) heboh lagi.

Setelah mengalami kebakaran hebat pada tiga tahun lalu, kini ditemukan mayat di kafe berada di depan SPBU tersebut pada, Sabtu (12/4/2025) siang.

Korban diketahui bernama Ilham Abadi, merupakan warga asal Tanjung Berlian, Kelurahan Urung, Kecamatan Kundur Utara.

Pria berusia sekitar 48 tahun tersebut ditemukan di bangunan belakang kafe dikabarkan milik Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Muhammad Yunus.

Saat ditemukan jasad korban dalam kondisi telungkup, serta pintu terkunci dari dalam ruangan.

Menerim laporannya, pihak kepolisian dengan segera tiba di TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Muhammada Sani Karimun.

Kapolsek Meral, AKP Adi Candra mengatakan korban pertama kali ditemukan meninggal di bagian ruang dapur sekitar pukul 11.00 WIB.

“Informasi awal tadi ditemukan jam 11,” ujarnya.

Namun, Adi belum dapat menjelaskan apa penyebab kematian korban.

“Masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, anggota kita masih di lapangan. Nanti kita infokan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, selama di Karimun korban bekerja sebagai buruh bangunan.

“Almarhum ini tinggal di belakang kafe Janji Jiwa. Dulu kerja bangunan di sana, setelah kerja selesai dia masih tinggal di situ,” ungkap keponakan korban, Solihin.

Ia juga menjelaskan, sama hidup korban sebelumnya tidak pernah mengeluhkan sakit.

“Sebelumnya dia tidak pernah mengeluhkan sakit, riwayat sakit juga tidak ada. Tiba-tiba aja ditemukan dalam kondisi sudah meninggal,” jelasnya.

Saat ini jasad korban telah dibawa menuju RSUD Muhammad Sani untuk dilakukan visum.

Sementara pihak keluarga juga telah berada di ruang pemulasaran jenazah.

Exit mobile version