Indeks

Polisi dan KPPBC Karimun Tangkap Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Karimun bersama KPPBC Karimun saat melakukan penangkapan. (Foto: Dok. Humas Polres Karimun).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Satresnarkoba Polres Karimun bersama KPPBC Karimun kembali ungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan 1 orang pria berinisial S (47) tahun, Selasa (4/6/2024).

Kasat Narkoba, IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini atas adanya informasi dari masyarakat.

Atas informasi tersebut, Sabtu 1 Juni sekira pukul 22:00 WIB personel Satresnarkoba Polres Karimun bersama personel KPPBC Karimun langsung bergerak menuju tempat yang di informasikan dengan menggunakan Kapal BC 034 milik KPPBC Karimun.

“Setelah mendapat informasi itu, kami bersama KPPBC Karimun langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pria sesuai ciri-ciri yang sudah kami kantongi,” katanya.

Alfin menjelaskan, untuk barang bukti sabu yang di sita dari laki-laki berinisial S tersebut yakni 1 paket sabu dan 13 sabu yang di simpan di dalam saku celana kanan belakang di dalam kotak kecil warna putih.Kemudian 1 unit Handphone, 1 pipet plastik warna hijau, 1 buah alat hisap shabu/bong beserta kaca pyrex, 2 mancis gas, uang tunai senilai Rp. 1.800.000, yang mana semua barang bukti tersebut berada di atas meja kamar berinisial S.

“Setelah mendapatkan sejumlah barang bukti tersebut, tersangka S mengaku bahwa semua barang bukti tersebut miliknya. S juga mengaku barang haram itu ia dapat dari YT (DPO),” jelasnya.

Penulis: RiandiEditor: Riandi
Exit mobile version