KPU Kepri Umumkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi (tengah) mengumumkan nama caleg DPRD Provinsi Kepri yang terpilih dalam Rapat Pleno KPU Kepri di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (2/5/2024). Foto: Okta/radarsatu.com

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengumumkan perolehan kursi partai politik, berikut nama-nama calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (02/05) sore

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi tersebut turut dihadiri tiga Komisioner KPU Kepri lainnya, yakni Ferry Muliadi Manalu, Jernih Millyati Siregar, Muhammad Sjahri Papene, sedangkan Priyo Handoko berhalangan hadir karena ada agenda lain. Pleno tersebut turut dihadiri perwakilan Partai Politik, instansi mitra terkait dan unsur awak media.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, pleno penetapan tersebut dilakukan berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024 dan petunjuk teknis nomor 503. “Hari ini KPU Kepri melakukan pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih hasil pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah di tetapkan sebelumnya,” kata Indrawan.

Dalam pleno tersebut, Komisioner KPU Kepri secara teknis menetapkan kursinya terlibih dahulu dengan jumlah kursi yaitu 45 kursi di DPRD Kepri. Adapun partai politik peraih suara terbanyak yaitu, Golkar dan Gerindra yang sama-sama berbagi 9 kursi, disusul Partai Nasdem dan PKS masing-masing 7 kursi.

“Partai pemenang pemilu, sama-sama kita ketahui partai golkar dan partai Gerindra mendapatkan 9 kursi kemudian disusul partai lainnya hingga terbagi sampai 45 kursi,” ungkap Indrawan.

Lebih lanjut Indrawan menambahkan, bahwa terkait pelantikan DPRD dan kemudian penetapan alat kelengkapan DPRD, nantinya akan menggunakan UU md3. “Jadi kami hanya menetapkan saja berapa kursinya, hasil pleno ini akan diteruskan Pemprov Kepri dan diteruskan pihak kemendagri agar mendapatkan pengesahan dan dilakukan pelantikan,” ujarnya.*

Penulis: OktarianEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *