Asah Kemampuan Personel Gunakan Senpi, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M turut serta mengasah kemampuan menembak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024).. Foto: Humas Polres Bintan

BINTAN, RADARSATU.COM – Kapolres Bintan dan pejabat Utama Polres Bintan beserta beberapa personel Polres Bintan melaksanakan latihan menembak yang dilaksanakan di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024).

Latihan menembak tersebut dilakukan untuk menentukan dan mengetahui apakah personel Polres Bintan yang memegang Senjata Api masih layak untuk memegang dan menggunakannya dan sekaligus juga sebagai Ujian bagi personel yang mengajukan untuk memegang Senjata Api.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku ketua panitia pelaksana bahwa latihan dan ujian menembak tersebut dilakukan secara rutin oleh Polres Bintan.

“Latihan menembak ini diikuti langsung Kapolres Bintan dan Pejabat Utama serta personel yang memegang senjata api melakukan latihan menembak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan,” kata Kabag Logistik.

Ditambahkan AKP Firuddin, selain melakukan latihan menembak, juga dilakukan ujian menggunakan senjata api bagi personel Polres Bintan yang mengajukan permohonan memakai senjata api, ujarnya.

AKP Firuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua personel Polri khususnya personel Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak memegang dan menggunakan Senjata Api karena semuanya ada prosedurnya.

“Tidak semua personel Polres Bintan yang bisa atau diperbolehkan memegang dan menggunakan Senjata Api, ada prosedurnya,” ujar AKP Firuddin menegaskan.

Bagi personel yang akan mendapatkan izin memegang dan menggunakan senjata api, terlebih dahulu harus melakukan ujian. Seperti ujian kesehatan, ujian physikologi, dan terakhir ujian praktek menembak di lapangan,” kata KabagLog melanjutkan.

“Belum tentu Personel yang lulus dalam ujian tertulis atau ujian physikologi dia juga akan lulus dalam ujian praktek di lapangan. Jika personel yang sudah mendapatkan izin menggunakan senjata api dalam bentuk surat izin, kita juga melakukan ujian di lapangan. Dan jika di lapangan tidak memenuhi syarat hasil ujiannya, Senjata api yang dipegangnya akan kita tarik sesuai dengan aturan,” terangnya.

Tampak di lapangan tembak tunggal Panaluan Polres Bintan, Kapolres Bintan, Pejabat Utama dan personel yang mengajukan izin untuk memegang Senjata Api serius dan berhati-hati melaksanakan latihan menembak.

Senjata yang di gunakan dalam latihan menembak tersebut dengan jenis HS, Revolver, senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan SB5 V1.

“Dari 7 personel yang mengajukan izin memegang Senjata Api seluruhnya memenuhi syarat untuk memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan surat izin memegang aenjata api,” tutup AKP Firuddin.

Penulis: IlhamEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *