Kapolres Kepulauan Anambas Tindak Tegas Anggota Terlambat Apel Serah Terima Piket

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, turun langsung menidak anggota yang terlambat apel serah terima piket fungsi pagi, Minggu (28/04/2024). Foto. dok. polres_anambas

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja personil, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, memberikan arahan dan tindakan disiplin kepada personil Polres Kepulauan Anambas yang terlambat mengikuti apel Serah Terima Piket Fungsi pagi, Minggu (28/04/2024).

Insiden keterlambatan personil dalam apel serah terima piket fungsi tersebut dianggap serius oleh Kapolres Kepulauan Anambas sebagai indikator penurunan disiplin di kalangan anggota kepolisian, khusunya personil yang melaksanakan piket.

Tindakan tersebut diharapkan menjadi pengingat dan motivasi bagi personil lainnya untuk senantiasa menghargai kedisiplinan waktu dan mendorong etos kerja yang lebih baik.

“Sikap disiplin merupakan nilai utama yang harus dimiliki oleh setiap personil kepolisian. Tidak hanya penting dalam meningkatkan kinerja, tetapi juga sebagai contoh positif yang harus ditunjukkan kepada masyarakat,” ujar AKBP Apri Fajar Hermanto

Dengan adanya tindakan disiplin ini, diharapkan seluruh personil Polres Anambas dapat mengintrospeksi diri dan meningkatkan komitmen mereka terhadap kedisiplinan.

AKBP Apri Fajar Hermanto menegaskan bahwa tindakan serupa akan terus diberlakukan kepada semua personil Polres Anambas yang melanggar aturan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kejadian ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya kedisiplinan di lingkungan kerja, terutama bagi institusi yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, seperti Kepolisian Republik Indonesia.

Kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan pondasi utama yang membentuk integritas seorang anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan prima kepada masyarakat.

Diharapkan, melalui tindakan disiplin ini, kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polres Kepulauan Anambas akan terus meningkat, sehingga dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” tutup AKBP Apri Fajar Hermanto.

Penulis: ZamriEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *