Kajati Kepri Akan Dijabat Teguh Subroto, Rudi Margiono Pindah Jabat Kajati DKI Jakarta

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margiono akan dilantik Jaksa Agung RI sebagai Kajati DKI Jakarta, pada Kamis (04/04/2024). F-Kejati Kepri.

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margiono akan dilantik Jaksa Agung RI sebagai Kajati DKI Jakarta, pada Kamis (04/04/2024) besok di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut. Ia katakan, pada pelantikan itu ada beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang akan dilantik yang terdiri dari 5 Kajati, salah satunya Rudi Margono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepri menjadi Kajati DKI Jakarta.

Sedangkan Kajati Kepri yang baru diamanahkan oleh Jaksa Agung RI kepada Teguh Subroto yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Tengah.

“Para pejabat yang akan dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, serta tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,” imbuh Denny. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *