Polres Karimun Tingkatkan Pencegahan Aksi Bunuh Diri di Kabupaten Karimun

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus. (Foto: Riandi/Radarsatu).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Akhir-akhir ini kasus aksi bunuh diri di wilayah Kabupaten meningkat. Hal tersebut pun menjadi perhatian khusus Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.

Antisipasi upaya itu terjadi, Polres Karimun menggandeng Pemerintah Daerah, Departemen Agama, Tni dan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat melaksanakan upaya  mencegah terjadinya kasus bunuh diri, Minggu (10/3/2024).

Selain itu Kapolres Karimun jugs sudah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan koordinasi dengan para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan himbauan ke masyarakat serta membagikan brosur himbauan mencegah dari perbuatan bunuh diri.

Di jajaran Polsek sendiri sudah melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan kamtibmas bersama tokoh agama dalam rangka upaya pencegahan kejadian bunuh diri.

Adapun ciri-ciri seseorang ingin bunuh diri bisa kita ketahui diantaranya:

  • sering curhat atas kesedihan
  • sering bicara tentang kematian
  • putus asa tidak memiliki gairah hidup
  • kehilangan nafsu makan hingga berat badan berkurang
  • mudah marah secara tiba-tiba
  • sulit tidur & kerap sedih, cemas serta stress
  • menarik diri dari aktifitas sehari-hari & interaksi dengan orang lain
  • kecanduan alkohol & menggunakan obatobat terlarang (narkoba)

Adapun langkah-langkah pencegahan bunuh diri yang bisa kita lakukan diantaranya, ajak berdiskusi dan jadi pendengar yang baik, ajak ibadah dengan taat, bantu selesaikan masalah semampunya, jangan biarkan kesepian dan ajak temui psikologi & psikiater.

“Kami Polres Karimun terus berupaya melaksanakan himbauan terkait mencegah diri dari upaya bunuh diri, serta membagikan brosur kepada masyarakat. Bunuh diri bukan solusi dalam memecahkan masalah, mari sama sama kita menghimbau kepada keluarga, teman, sahabat, tetangga untuk tidak berpikir pendek serta menguatkan keimanan kita agar tidak akan terjadi hal hal yang kita tidak inginkan dan apabila masyarakat melihat ciri-ciri tersebut diatas bisa melaporkannya langsung ke Polres Karimun atau melalui panggilan darurat 110,” jelasnya.*

Penulis: HaryonoEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *