Kepri Sudah Bebas dari Status Desa Tertinggal

Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, Misbardi. Foto: Robbin/radarsatu.com

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Provinsi Kepri yang terdiri dari pulau-pulau memiliki 275 desa di wilayah itu. DPMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau memastikan Kepri bebas dari status Desa Tertinggal.

Itu disebabkan mobilitas penduduk dan aktivitas perekonomian yang lancar sehingga mendorong percepatan desa semakin maju dan mandiri.

Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, Misbardi menyebutkan, Kepri sudah tidak memiliki Desa Tertinggal sejak tahun 2023, sementara pada tahun 2022 masih ada 8 Desa.

“Dari 275 Desa, ada 24 Desa Mandiri, 100 Desa Maju, 151 Desa Berkembang, dan nol Desa Tertinggal,” katanya, Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Kementerian PMK Jadwalkan Rapat Bersama Wabub Lingga dan 7 Kementerian

Misbardi mengungkapkan, peningkatan status ini karena tingkat pelayanan dan pembangunan sarana prasarana Desa yang terus membaik.

“Indikatornya tingkat pelayanan, sarana prasarana yang tersedia yang telah dibangun,” terangnya.

Ia menambahkan, peningkatan status desa itu tidak lepas dari penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, pada tahun 2024 ini, Kepri memperoleh Dana Desa Rp218 miliar untuk 275 Desa di lima kabupaten.

“Dana Desa ini akan difokuskan untuk pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *