Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Orang Rohingya yang Mau Dijual ke Malaysian

Anggota Polsek Panipaha, Polres Rokan Hilir Menemukan 11 Orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan Menyebrang ke Malaysia Secara Ilegal. (Foto: Pat)

PEKANBARU, RADARSATU.com – Anggota Polsek Panipaha, Polres Rokan Hilir menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal. Aksi perdagangan orang itu digagalkan saat polisi sedang patroli dan sosialisasi Pemilu 2024.

Saat itu anggota Polsek Panipahan pulang dari patroli Kamtibmas dan sosialisasi menjelang Pemilu 2024. Tiba-tiba polisi menemukan 22 orang yang datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara melalui jalur darat.

“Sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 lainnya WNI yang mau diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto Kamis (4/1).

Andrian menjelaskan, awalnya personel Polsek Panipahan melihat sekelompok orang yang membawa tas pada Rabu (3/1). Polisi mencurigai mereka sebagai TKI ilegal yang mau diberangkatkan.

“Informasinya ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,” jelas Andrian.

Rencananya mereka akan menyebrang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.

Selain 22 orang itu, polisi juga mengamankan dua pria berinisial MM (44) dan HA (37). Kedua pria itu diduga pelaku yang mengatur keberangkatan ke 22 orang tersebut.

“Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor,” tutur Andrian.

Saat ini para WNI yang menjadi korban dari TPPO telah dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan. Sedangkan para etnis Rohingya diserahkan ke pihak Imigrasi.

“Kami membawa seluruh korban dan terlapor ke Polres Rokan Hilir, lalu beroordinasi dengan Dinas Sosial Rohil, dengan kejaksaan, dengan kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi,” kata Andrian.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor. Untuk 2 orang yang diduga memperdagangkan etnis Rohingya dan WNI itu saat ini diamankan polisi.

“Penyidik masih mendalami kasus ini, nanti akan kita gelar perkara untuk melanjutkan proses hukumnya,” kata Andrian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *