Bid Propam Polda Kepri Laksanakan Gaktiblin di Polres Karimun

Propam Polda Kepri bersama Propam Polres Karimun melaksanakan kegiatan Penegakan Gaktibplin. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Dalam rangka pengawasan Pendisiplinan Anggota Polri, Propam Polda Kepri bersama Propam Polres Karimun melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) terhadap Personel Polres Karimun di lapangan apel Bhayangkara Polres Karimun, Kamis (07/12/2023).

Ketua tim Propam Polda Kepri AKP Arbi Guna Bimantara sebelum melakukan pemeriksaan Gaktibplin diawali dengan memberikan arahan kepada Personel Polres Karimun agar menjaga Sikap tampang, menggunakan seragam dinas yang sesuai aturan dan supaya berhati-hati mengunakan Media sosial (medsos) jangan sampai merusak citra Polri.

Selanjutnya Tim Propam Polda Kepri bersama Propam Polres Karimun melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaran bermotor, kelengkapan surat-menyurat terhadap personel Polres Karimun seperti KTP, SIM, STNK dan juga KTA (Kartu Tanda Anggota), Senpi dan buku mutasi dan test urine dilanjutkan pemeriksaan sikap tampang, kerapian dan kesesuaian pakaian dinas.

Kanit Provos Polres Karimun Ipda Mairizal menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin dalam upaya meningkatkan ketertibpan dan Pendisiplinan personel Polres Karimun agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku supaya dapat menumbuhkan citra Polri yang baik di masyarakat.

“Apabila ditemukan personel Polres Karimun yang tidak sesuai ketentuan sebagai anggota Polri akan diberikan arahan dan teguran terhadap Personel polri tersebut,” ujarnya.

Gaktibplin merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota Polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

“Selain melakukan pemeriksaan Gaktibplin terhadap personel Polres Karimun, Tim Propam Polda Kepri bersama Propam Polres Karimun juga melakukan Pemeriksaan terhadap Personel Polsek daratan dan selama pelaksanaan Pemeriksaan Gaktibplin berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

Penulis: RndEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *