Sudah 31 Kepala Keluarga Tempati Hunian Sementara

Warga dan Petugas Mengangkat Barang Pindah ke Hunian Sementara. (Foto: Rav)

BATAM, RADARSATU.com — Lima Kepala Keluarga asal Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang telah menempati ke hunian sementara yang berlokasi di tiga tempat berbeda. Jumlah warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang telah menempati hunian sementara terus bertambah, Kamis (12/10/2023).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan kelima KK tersebut pindah ke Perumahan Cipta Asri, Perumahan Anggara Graha, dan Rusun Muka Kuning. Saat ini, total keseluruhan warga yang telah pindah ke hunian sementara menjadi 31 KK.

“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat. Sudah 31 KK yang pindah dan kami berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah,” kata Ariastuty, Jumat (13/10/2023).

Ia mengatakan bahwa progres tersebut tak terlepas dari upaya BP Batam yang terus mengedepankan pendekatan persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang.

Di samping itu, pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai Program Strategis Nasional tersebut.

“Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang, yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri,” pungkasnya.

Sementara, warga Desa Pasir Panjang yang telah menempati ke hunian sementara di Kawasan Ruko Buana Central Park, Azan, mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah bekerja maksimal dalam memfasilitasi pergeseran terhadap warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memfasilitasi hunian sementara yang rasanya cukup nyaman. Kami menaruh harapan besar pada program pengembangan Rempang,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *