90 Relawan Pemadam Kebakaran Dikukuhkan Pj Wali Kota Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan Saat Mengukuhkan 90 Relawan Pemadam Kebakaran. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com — Sebanyak 90 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dari 18 Kelurahan se-Kota Tanjungpinang dikukuhkan, PJ Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, di halaman kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang dilantik Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Selasa (26/9/2023).

Selain dikukuhkan, 90 redkar juga diberikan pelatihan mengenai penanggulangan dan bahaya kebakaran.

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan, Redkar merupakan organisasi berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran dibentuk secara nasional.

“Relawan yang baru dikukuhkan dapat bersama-sama saling berkoordinasi baik bersama Lurah, Camat dan pemadaman kebakaran untuk menanggulangi kebakaran di Tanjungpinang,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Inhil Bersyukur Bisa Kembali Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun Ini

Hasan menjelaskan, perkembangan kawasan pemukiman dan Industri di Tanjungpinang memberikan dampak yang harus diwaspadai, salah satunya adalah semakin meningkatnya potensi ancaman kebakaran, sehingga diperlukan manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang komprehensif.

Menurutnya, selain kejadian kebakaran di pemukiman padat, fenomena yang sering terjadi di Tanjungpinang adalah kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran itu, lanjut Hasan, selain faktor alam, juga disebabkan oleh faktor manusia baik disengaja maupun tidak disengaja.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data DPKP dari Januari hingga Agustus 2023 ada 89 kali peristiwa kebakaran di Tanjungpinang.

“Dengan persentase 75 persen adalah kejadian kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Baca Juga :  Pasca Unjuk Rasa Di Kantor BP Batam, Tanaman di Pedestrian Batam Center Rusak

Dari data tersebut, sambung Hasan, sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan penanggulangan.

“Diharapkan seluruh anggota Redkar untuk bersama-sama terlibat aktif untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul dari resiko bahaya kebakaran, serta Dinas Kebakaran harus informatif dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran sehingga tercipta sinergi antara dinas kebakaran dan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Tanjungpinang Agustiawarman mengatakan, pelatihan anggota Redkar dilaksanakan selama dua hari dari 26-27 September 2023.

“Seyogianya saya mau melatih 180 orang Redkar, karena akibat rasionalisasi dan lain sebagainya akhirnya disesuaikan hanya 90 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Surya Admaja: Kita Sudah Ingatkan TAPD Naikkan Anggaran Penanganan Sampah

Ia menambahkan, Redkar dibentuk bukan bertugas memadamkan kebakaran, akan tetapi mereka sebagai pion terdepan dalam dalam hal melaporkan atau mengkoordinasikan segala macam terjadi kebakaran kepada DPKP.

“Selain pelatihan kita juga menyerahkan alat pemadam kebakaran Apar 3 buah kepada 18 Kelurahan se-Kota Tanjunpinang,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *