Polres Karimun Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Polres Karimun meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Harjosari. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Polres Karimun meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Selasa (8/8/2023).

Peresmian itu dihadiri oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, Sekda Kabupaten Karimun, M. Firmansyah, Ketua DPRD Kabupaten Karimun M. Yusuf Sirat, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Ryandi.

Kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi, Pasi Intel Kodim 0317/TBK, Kasipidum, Kasubsi Yan Tahanan Rutan, Pengadilan Negeri Karimun, Camat Tebing, Pju Polres Karimun, Lurah Harjosari, Tokoh Masyarakat, Agama, RT & RW Kelurahan Harjosari.

Peresmian dan pembentukan kampung bebas narkoba ini merupakan upaya bersama antara Polri, TNI, BNNK, Rutan, Pemerintah Kabupaten Karimun dan seluruh elemen lainnya dengan tujuan dapat mencegah, mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Harjosari.

Dan diharapkan masyarakat dapat berperan aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba serta mempermudah aparat penegak hukum mendapatkan sumber informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.

Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono mengatakan ketentuan ini salah satunya mengatur tentang pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba dan penetapan Kelurahan Harjosari sebagai kampung bebas narkoba mengacu pada data tahun 2022 yang menyebutkan jika peredaran narkotika di wilayah itu relatif rendah.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas, sebagai aparat negara seyogyanya kita memiliki satu visi terutama dalam rangka komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan narkoba,” katanya.

Penulis: RndEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *