Kadis DKP Kepri Dampingi Ansar Hadiri Rakernis Bersama Dirjend PRL dan Menteri KKP RI

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono melakukan pemukulan gong. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajat mendampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, di Radisson Hotel Sukajadi Kota Batam, Rabu (10/5/2024).

Rakernis itu dibuka langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono yang ditandai dengan pemukulan gong yang didampingi oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar mengucapkan selamat datang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, sekaligus ucapan terimakasih, karena telah memilih Kota Batam Provinsi Kepri sebagai tempat berlangsungnya kegiatan Rakernis Pengelolaan Ruang Laut.

Provinsi Kepri sebagian besarnya adalah lautan, satu sisi menjadikan sebagian masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Ada sekitar 44.575 jumlah rumah tangga nelayan, baik penangkapan ikan dan sektor budidaya ikan. Dimana sektor tersebut memiliki potensi lestari sumber daya ikan yang mencapai 1,3 ton per tahunnya.

Selain itu, di Kepri juga terdapat pemanfaatan ruang laut yang digunakan melalui pemukiman. Dimana ada kurang lebih 70 persen kabupaten/kota yang memiliki pemukiman diatas laut, atau sebanyak 322 desa/kelurahan.

Dari jumlah itu ada sekitar 172 desa/kelurahan di 412 wilayah, yang telah berkesesuaian dengan data Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Di hadapan Menteri dan jajaran tinggi Kementerian KKP, Ansar mengharapkan dukungan penuh pemerintah pusat dalam upaya memanfaatkan berbagai potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar di wilayah Kepri.

“Karena dengan dukungan penuh dan juga sinergitas yang terbangun baik, kami yakin potensi maritim di Kepri bisa dimaksimalkan guna mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan program ekonomi biru sebagai konsep yang berupaya mewujudkan keseimbangan antara dua aspek terkait dalam ekosistem kelautan yaitu ekologi dan ekonomi.

“Karena konsep ini membangkitkan ekonomi mulai dari perikanan, energi terbarukan, pariwisata, transportasi air, pengelolaan limbah, dan mitigasi perubahan iklim. Jika ini bisa dikelola dengan berkelanjutan, maka tiap sektor mampu membantu mewujudkan Indonesia yang sejahtera,” paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus menawarkan dan mengembangkan konsep pengembangan ekonomi ekologi, dengan melihat dan berbasis pada potensi ekonomi yang ada wilayah tersebut.

Dengan kata lain, konsep pembangunan satu wilayah, memperhatikan basis potensi Pulau-pulau yang ada di situ.

“Konsep inilah yang diyakini akan bisa membangkitkan perekonomian Indonesia, melalui kearifan pemanfaatan potensi laut dan maritim Indonesia,” tambahnya.

Menurut Menteri Trenggono, Kementerian KKP sendiri akan terus memfokuskan lima pengembangan program guna mewujudkan  konsep besar ekonomi biru.

Mulai dari perluasan wilayah konservasi laut, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya ramah lingkungan khususnya untuk komoditas unggulan ekspor seperti udang, lobster dan rumput laut.

“Juga penataan pemanfaatan ruang laut dan wilayah pesisir untuk menjaga kelestarian ekosistem dari peningkatan aktivitas ekonomi. Dan juga penerapan program Bulan Cinta Laut untuk mengurangi populasi sampah plastik di laut,” ujarnya.

Lalu ada penyerahan dokumen perijinan SIPJI kepada 2 pelaku usaha, dalam hal ini Uni Hokmanto dari perdagangan dalam negeri arwana, dan juga M Yazid dari perdagangan dalam negeri kuda laut. Berikutnya, penyerahan sertifikat Evika kepada Dinas KP provinsi, masing-masing Papua Barat, Sumatera Barat, dan Maluku Utara.

Selanjutnya ada penyerahan Keputusan Menteri Kelautan Perikanan tentang penetapan kawasan konservasi di 3 provinsi yakni Bangka Belitung, Lampung dan Papua Selatan.

Terakhir, dilakukan penyerahan persetujuan teknis Menteri Kelautan dan Perikanan terkait materi teknis perairan pesisir provinsi (RZWP3K) kepada 4 provinsi masing – masing Provinsi Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara. (Robbin)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *