Hadiri Undangan KKP RI, Kadis DKP Kepri Paparkan Beberapa Poin Penting

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad melakukan foto bersama. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad, S.Sos., M.Si didampingi Sekretaris Dinas, Laode M. Faisal, S.Pi menghadiri acara penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengundang seluruh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi se-Indonesia dan Kepala Pelabuhan Perikanan untuk menghadiri acara penguatan sinergi kebijakan pusat-daerah terkait kebijakan pada bidang perikanan khusunya perikanan tangkap di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Said Sudrajad memberikan pemaparan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat-daerah.

Menurutnya, KKP RI perlu memperjuangkan kepentingan nelayan kecil serta pelaku usaha yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Nelayan ataupun pelaku usaha yang memiliki izin daerah agar tetap dapat melakukan penangkapan ikan pada jalur penangkapan III (12 Mill).

Said Sudrajad menilai, karena pada jalur I dan II sudah terjadi kepadatan armada penangkapan dan juga harus bersaing dengan banyaknya aktifitas transportasi, reklamasi serta pencemaran laut sehingga jumlah hasil tangkapan nelayan kecil pada jalur I dan II akan semakin sedikit.

Said Sudrajad juga menyampaikan agar adanya pembagian hasil untuk daerah dari Penarikan PNBP Pasca Produksi terhadap kapal perikanan di Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *