Beri Kenyamanan Pengguna Jalan, Dinas Perkim Tanjungpinang Lakukan Pemangkasan Pohon

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanaman (Perkim) melakukan pemangkasan pohon sepanjang jalan protokol di Kota Tanjungpinang, Kepri, Jumat (27/5/2022). (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanaman (Perkim) melakukan pemangkasan pohon sepanjang jalan protokol di Kota Tanjungpinang, Kepri, Jumat (27/5/2022).

Plt. Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim MT mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengoptimalkan penataan, perawatan, dan pemangkasan pohon-pohon rindang dan dahan panjang yang berada di pinggir jalan, terutama jalan-jalan protokol.

“Kita lakukan pemangkasan di jalan protokol, dan lainnya. Di samping pemangkasan, juga dilakukan penebangan bagi pohon yang memang dinilai akan membayakan pemakai jalan raya. Pemangkasan pohon dengan tujuan penataan agar pohon peneduh jalan lebih rapi dan indah,” katanya.

Pria yang kerap disapa Akib itu menjelaskan, penataan, perawatan dan penebangan pohon-pohon dipinggiran jalur hijau atau jalur yang memiliki peneduh jalan bertujuan untuk menjaga keselamatan bagi warga, khususnya pengguna jalan umum.

“Mulai jumat tadi, kita fokuskan lokasi pemotongan pohon yang dilakukan mulai dari Jalan Ahmad Yani dan dilanjutkan ke jalan-jalan berikutnya hingga sekitaran batu hitam dan seterusnya,” jelasnya.

Didapati keterangan, bahwa sarana dan prasara pemotongan pohon khususnya mobil sky lift dan lainnya masih kurang. Maka itu, berharap dapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri ataupun Pemerintah Pusat melalui PUPR RI.

“Karena masih kurangnya sarana maka pemangkasan dilakukan bertahap,” ucapnya.

Sementara kepada masyarakat dan pihak-pihak lainnya yang meminta pemotongan pohon ataupun penebangan pohon, pasti dilayani dengan baik.

“Hanya saja, kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pemangkasan diharapkan agak bersabar, karena alat yang dimiliki perkim yang belum ideal untuk kebutuhan kota Tanjungpinang. Jadi, mohon bersabar,” tambah Akib.

Dukungan Pemerintah Provinsi Kepri sangat diharapkan. Bagaimanapun status jalan ada yang jalan nasional dan jalan provinsi yang penataan pohon-pohon menjadi tugas kota Tanjungpinang.

“Mudah-mudahan bisa saling bersinergi untuk menjadikan kota Tanjungpinang sebagai wajah ibukota provinsi yang molek dan lebih indah pohon pelindung jalannya,” harapnya.

Sementara, Kabid Pertamanan dan Pemakaman, Zulhairi menambahkan, peralatan yang dimiliki Perkim saat ini, yakni sky lift 2 unit, crane 2 unit, dump truck 2 unit. Paling tidak diperlukan penambahan, masing-masing 1 unit, ditambah 1 unit mobil sky lift mini.

“Kemarin pak Wakil Wali Kota sudah menyampaikan proposalnya ke PUPR pusat,” pungkasnya.

Mengingat pohon-pohon peneduh jalan di beberapa jalan kota Tanjungpinang yang sudah tinggi dan dahannya panjang, maka tambah Zulhairi, untuk pemangkasan ada yang satu batang pohon memerlukan dua hari.

“Sebab termasuk pembersihan pohon yang sudah dipotong ataupun ditebang yang dibawa ke tempat atau lokasi yang sudah ditentukan. Bagian daun pohon dijadikan kompos,” ujarnya.

Zulhari menerangkan, diperkirakan pohon di jalan-jalan yang perlu dipotong atau dipangkas, sekitar 350 pohon. Adapun yang memang sudah membahayakan jika tidak ditebang, jumlahnya sekitar 180 pohon.

Ditambah dengan pohon yang ada di lingkungan warga dan beberapa kantor instansi pemerintah yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Memang harus pandai-pandai mengatur waktu untuk pemotongan atau penebangan itu. Namun kita tetap memberikan pelayan terbaik,” katanya.

Sementara itu, Pengawas Lapangan, Rusman menuturkan, kondisi alat yang ada juga perlu perawatan, karena sudah tua. Meski demikian, kita tetap bekerja maksimal dengan alat yang ada.

“Sabtu, kita manfaatkan untuk tetap bekerja karena di waktu itulah pemakai jalan agak lengang. Alat yang kita miliki, seperti sky lift diadakan tahun 2014. Sehingga tidak mungkin kita paksakan penggunaannya, karena kita menjaga alat agar awet dan bisa digunakan setiap hari,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang melaporkan pemangkasan atau penebangan pohon, mohon bersabar, kita dahulukan penanganan untuk pohon yang kondisinya sangat membahayakan,” pintanya.

(Diskominfo Kota Tanjungpinang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *